Sesuai UU RI No.20 Th.2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula sampai saat ini sebenarnya diantara warga negara ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang. Juga terdapat sebagian masyarakat yang anggaran/finansialnya terbatas.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti Konstitusi NKRI 45 pasal 31 ayat (3).
Maksud dan Tujuan Universitas Mpu Tantular Jakarta menyelenggarakan Program Reguler ini
Untuk menunaikan kebutuhan tsb Universitas Mpu Tantular Jakarta melaksanakan Program Reguler ini sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Salah satunya memberikan kesempatan kepada seluruh alumni SMA/SMU/SMK, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana (S1) / setara, dll, baik yang memiliki keterbatasan waktu luang maupun anggaran/finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana / S-1 pada program studi/jurusan yg diminati, secara layak dan berkualitas sebagaimana keunggulan Universitas Mpu Tantular Jakarta. Juga Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan penuh keseriusan sehingga bisa meringankan calon mhs baru, dikarenakan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, demikian juga disediakan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa bunga, agar dapat dibayar bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa.
Karena diselenggarakan dgn kompetensi, sistem studi Program S1 Reguler Universitas Mpu Tantular Jakarta sangat sesuai untuk pegawai yg sibuk dng karirnya maupun untuk yang bukan pegawai. Di samping kuliah secara tatap muka, demikian juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas person/kelompok yang terarah dan komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat pd waktunya.
Mahasiswa serta Alumni Program Reguler Universitas Mpu Tantular Jakarta maupun Perkuliahan Reguler Universitas Mpu Tantular Jakarta, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta memiliki HAK untuk mengaplikasikan gelarnya dan untuk melanjutkan ke jenjang yg lebih tinggi.
Alumni Reguler Universitas Mpu Tantular Jakarta memiliki keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yg mantap, serta keahlian penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya; serta mampu mengembangkan sikap mental profesional / trampil yang berorientasi pada penyelesaian solusi persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem.
Alumni Program S1 Reguler Universitas Mpu Tantular Jakarta disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) sebagaimana dengan program studi/jurusannya, yg dapat meninggikan jati dirinya dng bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan penyelesaian persoalan juga mengembangkan ilmunya.
Tags / tagged: maksud, tujuan, program, reguler, universitas, mpu, tantular, jakarta, maksud tujuan, program reguler, mpu tantular jakarta, universitas mpu, tantular jakarta, 2, dalam penjelasan uu, ri tertulis, pendidikan, yg, melanjutkan pendidikan, formal pindah, jakarta sangat sesuai, pegawai yg, sibuk, dng karirnya, lebih tinggi, alumni, reguler universitas mpu, seni, sehingga, mampu memberikan penyelesaian